BLOGGER TEMPLATES AND Twitter Backgrounds »

Kamis, 24 Oktober 2013

Ilmu Sosial Dasar Chapter IV

Minggu ke_

Pemuda dan sosialisasi TIU

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda diIndonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di
Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda
pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
-          Masa bayi : 0 – 1 tahun
-          Masa anak : 1 – 12 tahun
-          Masa Puber : 12 – 15 tahun
-          Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
-          Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
-          Golongan anak : 0 – 12 tahun
-          Golongan remaja : 13 – 18 tahun
-          Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi bagi pemuda
pengertian sosialisasi pada seorang pemuda ialah bahwasanya pemuda yang baik dan mau merubah suatu hal pasti membutuhkan yang nama nya bersosialisasi.  karena dengan adanya sosialisasi maka segala pekerajaan pasti akan terasa ringan jika dikerjakan bersama – sama.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

Proses sosialisasi
pengertian proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Berikut ini pengertian proses sosialisasi menurut beberapa ahli :
1. Menurut Krathwohl (1981)
Proses sosialisasi adalah proses yang mengusahakan seseorang menjadi peka terhadap rangsangan masyarakatnya dan menyesuaikan diri serta berperilaku seperti orang lain dalam masyarakat kelompoknyya atau kebudayaannya.
2. Laurence (1988)
Proses sosialisasi adalah proses pendidikan atau latihan seseorang yang belum berpengalaman dalam suatu kebudayaan belajar dan berusaha menguasai kebudayaan sebagai aspek perilakunya.
3. Guire (1974)
Proses sosialisasi adalah proses penyajian kemungkinan-kemungkinan perilaku perorangan dengan sanksi positif atau negatif yang akan menyebabkan penerimaan atau penolakan oleh orang lain.
4. Lawang, Robert M.Z (1985)
Proses sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
A.    PEMUDA DAN IDENTITAS
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud pemuda adalah:
a.       Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b.      Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c.       Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
d.      Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e.       Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
f.       Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-          Siswa usia 6-18th di bangku sekolah
-          Mahasiswa uasia 18-25 di perguruan tinggi
-          Pemuda diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th

Dalam pola dasar pembinaan  dan pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu :
a.       Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
b.      Soaial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
c.       Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
d.      Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah :
-          Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
-          Kekurangpastian yang dialmi generasi muda terhadap masa depannya
-          Belum seimbang jumlah pemuda dan fasilitas pendidikan yang tersedia bail formal/ non formal dan tingginya jumlah putus sekolah.
-          Kurang lapangan kerja dan kesempatan kerja sehingga pengangguran semakin tinggi yang mengakibatkan kurangnya produktivitas nasional.
-          Kurang gizi yang menyebabkan hambatan bagi kecerdasan dan pertumbuhan badan, karena ketidaktauan tentang gizi seimbang dan rendahnya daya beli.
-          Masih banyak perkawinan dibawah umur terutama dikalangan masyarakat pedesaan.
-          Adalanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial.
-          Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
-          Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika.
-          Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.

B.     PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh beberapa faktor seperti kualitas SDM, tersedianya sumber daya alam, birokrasi pemerintah yang kuat dan efisien.
Faktor SDM sangat menentuka dalam proses pembangunan karena manusia bukan saja objek tetapi juga subjek pembangunan. Disinilah letak pentingnya pendidikan sebagai upaya terciptanya SDM yang berkualitas. Bentuk-bentuk pendidikan tersebut adalah :
a.       Pendidikan formal : sekolah, perguruan tinggi
b.      Pendidikan non formal / luar sekolah
-          Sasaran pokoknya adalah anggota masyarakat yang belum mendapat kesempatan mengikuti pendidikan formal atau karena putus sekolah.
-          Dikoordinasi oleh dinas pendidikan masyarakat, tim penggerak PK, Dharma wanita, program bakti sosial dan lain-lain.
-          Salah satu bentuk pendidikan non formal bagi pembangunan di pedesaan adalah Teknologi Tepat Guna/ TTG, yaitu sarana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam beban hidup sehari-hari.
Contoh: Teknologi pembuatan alat pengering gabah
              Teknologi pembuatan gas bio
              Teknologi tambak air tawar dan payau dll
c.       Pendidikan informal
Yaitu pendidikan yang diperoleh berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari.

C.    PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
-          Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
-          Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b.      Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
-          Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
-          Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
-          Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya. 

Asas pengembangan generasi muda
1.      Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2.      Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3.      Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
4.      Asas keselarasan terpadu
5.      Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.

Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
1.      Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
2.      Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
3.      Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar ini dibagi atas :
-          Pengembangan sebagai insan sosial budaya
-          Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
-          Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
-          Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis.

Tujuan pembinaan da pengembangan generasi muda
1.      Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
2.      Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
3.      Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
4.      Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
5.      Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
a.       Kelompok jalur utama
-          Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
-          Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
b.      Kelompok jalur penunjang
-          Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
-          Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
c.       Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
a.       Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
b.      Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.

Wujud sosialisai generasi muda / mahasiswa  
1.      Peranan pemuda/ mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan. Setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi politik maupun militer.
2.      Peran mahasiswa/ pemuda dalam mempelopori orde baru. Terbentuknya Front Pancasila yang melawan PKI dan dari Front Pancasila lahir Kesatuan Aksi Mahasiswa / KAMI. KAMI menjadi pendobrak menuju orde baru. 
3.      Peran pemuda dalam masyarakat
-          Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
-          Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
-          Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
Perguruan tinggi

Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian (UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1)).

Pendidikan tinggi adalah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menegah di jalur pendidikan sekolah (PP 30 Tahun 1990, pasal 1 Ayat 1)

Tujuan pendidikan tinggi adalah :
1. Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.

2.Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30 Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ).
SUMBER:
http://danialprasko.blogspot.com/2012/11/pengertian-proses-sosialisasi.html
http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/30/pengertian-dan-tujuan-perguruan-tinggi-499395.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab4-pemuda_dan_sosialisasi.pdf
http://mawar.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2067/BAB+IV+PEMUDA+DAN+SOSIALISASI.doc

0 komentar: